• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms Of Service
  • Kode Etik Internal Perusahaan
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Karir
Kanalinspirasi.com
  • Beranda
  • NewsHot
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NewsHot
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips
No Result
View All Result
Kanalinspirasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau Tangkap Kapal Pembawa Rokok dan Rotan Ilegal

REDAKSI REDAKSI
Jumat, 9 Agu 2019 - 13:17
bea cukai batam

Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau Amankan Kapal Pembawa Rokok dan Rotan Ilegal. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kepulauan Riau secara sinergi telah melakukan penindakan terhadap dua kapal yang kedapatan membawa rokok dan rotan ilegal. Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 1.65 juta batang rokok ilegal senilai mencapai Rp1,179 miliar dan 233,5 ton rotan senilai Rp5,138 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan kronologi kedua penindakan tersebut. “Pada Kamis (1/8), kapal patroli Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap KM. Mawar yang memuat rokok tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai. dari pemeriksaan petugas, terdapat 1.650.000 batang rokok ilegal dari Singapura tujuan Perairan Nongsa, Batam yang melakukan kegiatan ship to ship ke high speed craft,” ungkap Heru. Perkiraan nilai barang mencapai Rp Rp 1.179.750.000? dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 955.576.875.

Hanya berselang tiga hari dari penindakan sebelumnya, pada hari Minggu (4/8), Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 30005 melakukan penindakan atas KLM. Bahtera Bahari. “Kapal tersebut memuat rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sejumlah 233.550 kg dari Gresik, Jawa Timur tujuan Malaysia di sekitar Perairan Perhantuan, Indonesia,” tambah Heru. Perkiraan nilai barang mencapai Rp5.138.100.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah
Rp1.027.620.000.

Komitmen Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kepulauan Riau juga ditunjukkan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan secara sinergis terus diimpelmentasikan guna mendapatkan hasil yang maksimal. Hingga akhir Juli 2019, Bea Cukai Batam telah berhasil mengamankan 7.926.156 batang rokok ilegal, dengan nilai barang mencapai Rp5.667.201.540 dan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp2.932.677.720. Sementara Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil mengamankan 12.258.342 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp8.770.714.530 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.535.586.540.

Guna semakin meningkatkan pengawasan, Bea Cukai juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jernderal Perhubungan terkait memberlakukan kewajiban AIS bagi seluruh kapal sesuai dengan PM-7 Tahun 2019 tanggal 20 Februari 2019, dan mulai berlaku efektif tanggal 20 Agustus 2019.

Sumber: SindoNews.com
Tags: bea cukai batamrokok ilegalrotan ilegal

BeritaTerkait

polres lhokseumawe
Hukum

Ketua Organisasi Pemuda, Diduga Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

Jumat, 6 Des 2019
dinas peternakan aceh
Hukum

Gara-gara Telur Ayam 2 Pejabat di Aceh Terjerat Hukum

Selasa, 3 Des 2019
penganiayaan anak meuraxa
Hukum

Sempat Viral Di Medsos, Ibu Penganiaya Anak di Meuraxa Diamankan Polisi

Senin, 2 Des 2019

Berita Terkini

bank cimb

CIMB Niaga Serahkan Beasiswa KejarMimpi

Kamis, 12 Des 2019
peringatan hari ibu 2019

Peringati Hari Ibu Ke 91, Sekda Aceh : Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

Kamis, 12 Des 2019
guru honorer

20 Tahun Jadi Guru Honorer, Semangat Badruddin Mengajar Tak Kenal Waktu

Selasa, 10 Des 2019

Foto

tpi lampulo

Foto: Aktivitas Pedagang di TPI Lampulo

Senin, 21 Okt 2019
demonstrasi mahasiswa di banda aceh

Foto: Aksi Deretan Tulisan Lucu Saat Demo Mahasiswa di Aceh

Jumat, 27 Sep 2019
FOTO : Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Terpapar Kabut Asap Karhutla

FOTO : Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Terpapar Kabut Asap Karhutla

Senin, 23 Sep 2019

Terknologi

huawei mate 30 series

Yuk Intip Spesifikasi Huawei Mate 30 Series

Sabtu, 21 Sep 2019
pengisian tercepat di dunia

Oppo Reno Ace Hadir Dengan Pengisian Baterai Tercepat di Dunia

Sabtu, 14 Sep 2019
ios 13

Pertengahan September ini Apple Segera Merelease iOS 13 Secara Resmi

Rabu, 4 Sep 2019

Epaper Kanal Inspirasi

Terpopuler

shampo kuda

Yuk Lihat 11 Manfaat dari Shampo Kuda Bagi Manusia

Senin, 10 Jun 2019
ponpes hafidz quran sulaimaniyah

Ponpes Tahfizd Sulaimaniyah Sabang Buka Pendaftaran TA 2019-2020

Sabtu, 22 Jun 2019
Kebiasaan Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan

Kebiasaan Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan

Senin, 25 Feb 2019

Ekonomi

bank cimb

CIMB Niaga Serahkan Beasiswa KejarMimpi

Kamis, 12 Des 2019
pt pim

PT PIM Terima Padmamitra Award Aceh 2019 dari Pemerintah Aceh

Selasa, 10 Des 2019
semen indonesia semen domestik

Semen Indonesia Ekspor 3,38 Juta Ton Semen

Rabu, 4 Des 2019
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Index Berita
  • Kontak Kami

© 2019 Kanalinspirasi.com | PT. Media Kanal Inspirasi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips

© 2019 Kanalinspirasi.com | PT. Media Kanal Inspirasi