• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Terms Of Service
  • Kode Etik Internal Perusahaan
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Karir
Kanalinspirasi.com
  • Beranda
  • NewsHot
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NewsHot
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips
No Result
View All Result
Kanalinspirasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja

96 Perkara Narkotika di Aceh Besar Periode Januari hingga November 2019

Deddy Ridwan DS Deddy Ridwan DS
Rabu, 20 Nov 2019 - 17:59
sabu dan ganja

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika jenis Sabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11) poto: Deddy Ridwan/Kanalinspirasi.com

Share on FacebookShare on Twitter

ACEH BESAR – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah. Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11) Foto : Deddy Ridwan/Kanalinspirasi.com

“Dengan pemusnahan ini, tidak ada lagi barang bukti tersisa di gudang barang bukti kejari Aceh Besar,” lanjut Mardani.

Barang bukti ini, kata Kajari, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Sementara Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofian SH menyebut perkara narkotika khususnya jenis sabu mengalami peningkatan. Untuk menekan peredaran narkoba, Kesbangpol Aceh Besar terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah kecamatan.

“Melalui sosialisasi bahaya dan pemberantasan narkoba kita mengajak masyarakat berperan aktif  dalam perang melawan narkoba,” kata Sofian.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadir perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar. (*)

Sumber: Kanalinspirasi.com
Reporter: Deddy Ridwas DS
Tags: barang buktiganjanarkotikasabu-sabu

BeritaTerkait

polres lhokseumawe
Hukum

Ketua Organisasi Pemuda, Diduga Cabuli 4 Wanita di Aceh Utara

Jumat, 6 Des 2019
dinas peternakan aceh
Hukum

Gara-gara Telur Ayam 2 Pejabat di Aceh Terjerat Hukum

Selasa, 3 Des 2019
penganiayaan anak meuraxa
Hukum

Sempat Viral Di Medsos, Ibu Penganiaya Anak di Meuraxa Diamankan Polisi

Senin, 2 Des 2019

Berita Terkini

qanun gampong reusam

Wabup Aceh Utara Minta Semua Gampong Miliki Qanun Adat dan Reusam

Kamis, 12 Des 2019
polisi dipecat

9 Anggota Polisi Polres Aceh Tamiang Dipecat Secara Tidak Hormat

Kamis, 12 Des 2019
bank cimb

CIMB Niaga Serahkan Beasiswa KejarMimpi

Kamis, 12 Des 2019

Foto

tpi lampulo

Foto: Aktivitas Pedagang di TPI Lampulo

Senin, 21 Okt 2019
demonstrasi mahasiswa di banda aceh

Foto: Aksi Deretan Tulisan Lucu Saat Demo Mahasiswa di Aceh

Jumat, 27 Sep 2019
FOTO : Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Terpapar Kabut Asap Karhutla

FOTO : Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Terpapar Kabut Asap Karhutla

Senin, 23 Sep 2019

Terknologi

huawei mate 30 series

Yuk Intip Spesifikasi Huawei Mate 30 Series

Sabtu, 21 Sep 2019
pengisian tercepat di dunia

Oppo Reno Ace Hadir Dengan Pengisian Baterai Tercepat di Dunia

Sabtu, 14 Sep 2019
ios 13

Pertengahan September ini Apple Segera Merelease iOS 13 Secara Resmi

Rabu, 4 Sep 2019

Epaper Kanal Inspirasi

Terpopuler

preman terkuat dibumi mael lee

Mengenal Sosok Mael Lee Preman Terkuat di Bumi

Sabtu, 30 Mar 2019
anak penderita down syndrome

Wali Kota Minta Warga Beri Perhatian Khusus Untuk Anak Down Syndrome

Minggu, 31 Mar 2019
festival sate matang di bireuen

Mempromosikan Kuliner Andalan Bireun Lewat Festival Sate Matang

Minggu, 31 Mar 2019

Ekonomi

bank cimb

CIMB Niaga Serahkan Beasiswa KejarMimpi

Kamis, 12 Des 2019
pt pim

PT PIM Terima Padmamitra Award Aceh 2019 dari Pemerintah Aceh

Selasa, 10 Des 2019
semen indonesia semen domestik

Semen Indonesia Ekspor 3,38 Juta Ton Semen

Rabu, 4 Des 2019
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Index Berita
  • Kontak Kami

© 2019 Kanalinspirasi.com | PT. Media Kanal Inspirasi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Nusantara
    • Teknologi
    • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Foto
  • Lainnya
    • Budaya
    • Komunitas
    • Opini
    • Ragam
    • Sosok
    • Tips

© 2019 Kanalinspirasi.com | PT. Media Kanal Inspirasi